Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan memperketat seleksi dalam penerimaan Anggota Luar Biasa (ALB). bagi mereka yang telah menyelesaikan jenjang Magister Kenotariatan (M.Kn.) tidak lagi serta merta bisa menjadi ALB hanya dengan mengajukan permohonan dan membayar kontribusi keanggotaan. Calon ALB INI akan melewati beberapa tahapan seleksi, baik berupa ujian tulis maupun tes wawancara seputar dunia Notaris.