Denpasar-Pengurus Wilayah Bali Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama dengan seluruh Pengurus Daerah Bali INI menghadiri acara undangan sosialisasi kewajiban perpajakan Notaris/PPAT, acara yang diadakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali ini di hadiri -+70 orang notaris/PPAT seluruh Bali.
Acara ini dibuka kepala kanwil pajak bali dan diisi oleh 2 narasumber dari kantor pajak dengan materi sebagai berikut :
Narasumber yang pertama Andri Puspo Heryanto ( Kepala KPP Buleleng)
- Pajak sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam bernegara, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk mengelola negara maupun untuk memenuhi kepentingan mayarakat misalnya membangun infrastruktur maupun menyediakan fasilitas umum yang layak digunakan oleh mayarakat sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berkembang dengan cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
- Hal terpenting dalam pendapatan pajak adalah kesadaran wajib pajak untuk selalu membayar pajak tepat pada waktunya. Kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak sangat di perlukan, karena pendapatan pajak yang di terima negara sangat menentukan terhadap anggaran belanja negara dalam membangun negara kedepannya.
- Kesuksesan pajak kepatuhan dan kerelaan wajib pajak.
Materi dapat di unduh dengan mengklik link berikut :MATERI SOSIALISASI PAJAK
Narasumber yang kedua Riana Budiyanti sebagai Kabid penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat menyampaikan beberapa point penting yaitu:
- Perubahan Kedua PER 18/PJ/2017 dilakukan untuk meningkatkan EODB
- Meningkatkan pelayanan pajak dengan membuat aplikasi efiling dan ebiling sehingga lebih efisien.
- Dalam rangka meningkatkan EODB dilakukan penelitian Formal dan penelitian material akan dilakukan di kemudian hari
- Dapat dilakukan secara online sehingga mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak (1 hari kerja)
- Tidak perlu difoto maupun menggunakan titik kordinat
- Pastikan nilai transaksi yang di masukan ke akta sesuai yang sebenarnya
- Dalam melakukan transaksi pembayaran pajak secara online dapat dilakukan dengan memakai user dan password DJP wajib pajak
Materi dapat di unduh dengan mengklik link berikut :MATERI SOSIALISASI PAJAK
(koordinator website dan informasi)