KEGIATAN

Seminar Virtual dengan Tema : PELAKSANAAN TUGAS NOTARIS YANG BERPOTENSI MENJADI TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI BALI)

Denpasar, Pengurus wilayah Bali INI-IPPAT mengadakan acara seminar secara virtual dengan mengangkat tema : PELAKSANAAN TUGAS NOTARIS YANG BERPOTENSI MENJADI TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI BALI), acara ini diadakan secara langsung melalui media ZOOM pada hari Rabu 10 Juni 2020.

Diskusi yang dilakukan sekarang merupakan upaya Pengurus Wilayah Bali INI mengajak rekan-rekan Notaris, untuk mendengarkan paparan materi yang menarik, relevan dan disampaikan oleh para Senior Notaris Bali  dengan jam terbang yang sudah sangat mumpuni.

Acara diskusi ini diisi narasumber dari Notaris Bali yaitu : DR I Made Pria Dharsana SH., MHum., DR Ida Bagus Agung Putra Santika, SH., MKn. DR I Made Hendra Kusuma SH., S.PN. dengan dimoderatori oleh Bapak I Nyoman Sumardika SH., MKn.

Acara ini dibuka oleh Ketua Pengwil Bali INI I Wayan Muntra SH dan di tutup oleh Ketua Pengwil Bali IPPAT Made Widiada SH

Bahan materi acara dapat di dowoload melalui link berikut : https://1drv.ms/u/s!Aoynhu9_H3l4uU-tij0a_LCAmgbd?e=qr562g

 

 

Related Articles

Sekretariat

 Kantor INI & IPPAT Bali

Jl. Purba Indah I No. 6 Denpasar, Bali

Langganan Berita

Pencarian